Kota Bima, Kahaba.- Dua remaja pelaku pencurian mesin diesel molen yang kerap meresahkan warga dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) bersama barang bukti, Jumat 22 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 Wita di Lingkungan Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, mengungkapkan, kedua pelaku berinisial PS (17) dan SU (16) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Korban dari aksi pencurian ini adalah Syarif Hidayatullah (25), seorang wiraswasta asal Kelurahan Tanjung.
Kronologis kejadian berawal Jumat pagi ketika salah satu pekerja proyek bangunan mendapati 1 unit mesin diesel molen hilang dari lokasi. Korban dan para pekerja sempat menanyakan keberadaan mesin kepada dua orang yang dicurigai, namun keduanya mengaku tidak tahu.
“Sore harinya, korban mendapat informasi dari warga bahwa kedua terduga sempat meminjam kunci yang diduga digunakan untuk membuka atau membongkar mesin diesel molen tersebut. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta dan langsung melapor ke Polsek Rasanae Barat,” jelas Suratno.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat bergerak dan mengamankan kedua pelaku di rumahnya. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti di rumah kerabatnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah kami amankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas Suratno.
*Kahaba-01












