Kabar Kota Bima

Penyalahgunaan Ruang oleh Bus Prima Jaya, PUPR Dua Kali Layangkan Teguran

3084
×

Penyalahgunaan Ruang oleh Bus Prima Jaya, PUPR Dua Kali Layangkan Teguran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Bima beberapa hari terakhir turun melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pemanfaatan ruang di wilayah kota.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Bima Yuliarti Nurul Kusuma Wardani. Foto: Bin

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya penyalahgunaan ruang yang dilakukan oleh Bus Prima Jaya.

Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Bima Yuliarti Nurul Kusuma Wardani menjelaskan, lahan yang seharusnya diperuntukkan pedagang dan jasa, justru dimanfaatkan pihak perusahaan bus tersebut.

“Sudah dua kali kami melayangkan teguran, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak yang bersangkutan. Sesuai aturan, kewenangan kami hanya sampai tiga kali teguran, setelah itu akan diterbitkan penertiban oleh Satpol PP,” tegasnya, Kamis 4 September 2025.

Menurut Yuliarti, aktivitas Bus Prima Jaya awalnya hanya untuk penjualan tiket. Namun, dalam perkembangannya, lokasi tersebut juga dipakai untuk mencuci mobil dan menimbulkan kebisingan karena suara mesin, yang membuat warga sekitar terganggu dan akses jalan menjadi terhambat.

“Laporan masyarakat masuk. Mereka merasa tidak nyaman karena aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Ia menambahkan, PUPR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Jika teguran ketiga masih diabaikan, maka langkah penertiban akan diambil melalui Satpol PP sebagai penegak Perda.

*Kahaba-01