Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Pertamina, terkait polemik kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 8 September 2025.
Persoalan ini, menurutnya, terus berulang dan menjadi sorotan tajam mahasiswa maupun masyarakat.
Saat rapat bersama Pertamina dan pihak terkait, Syamsurih mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan Pertamina, mengingat harga gas melon di tingkat masyarakat bahkan disebut tembus hingga Rp30 ribu per tabung.
“Aksi demonstrasi dan sorotan masyarakat soal gas elpiji ini tidak pernah selesai, selalu berulang – ulang, Pertamina ini seperti melakukan pembiaran,” tudingnya,
Duta PAN itu pun menanyakan apa bentuk pengawasan dan pembinaan yang sudah kalian lakukan oleh Pertamina selama ini.
“Bapak-bapak tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut. Bagaimana sesungguhnya SOP kerja kalian menghadapi masalah yang terus berulang ini,” tegas Syamsurih dengan nada kecewa.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Pertamina, Tommy Wisnu Ramdan, menjelaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan prosedur sesuai SOP.
Pertamina, kata dia, melakukan pengawasan, pembinaan, hingga menjatuhkan sanksi berupa teguran dan pengurangan kuota bagi pangkalan yang terbukti nakal.
Namun, Tommy menegaskan, soal kesepakatan harga di lapangan, Pertamina tidak mengetahui secara langsung.
“Kami menegaskan, tidak boleh ada penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak boleh juga ada tambahan biaya untuk bongkar muat gas elpiji. Jika itu terjadi, jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Meski begitu, hingga kini polemik kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kg di Kota Bima masih menjadi keresahan masyarakat yang menunggu langkah konkret pemerintah dan Pertamina.
*Kahaba-01













