Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih didampingi Sekretaris DPRD serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2025-2030 kepada Gubernur NTB.
Penyerahan ini dilakukan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi NTB, Senin 10 Februari 2025 pukul 09.00 Wita.
Kata Syamsurih, dokumen usulan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu, Kepala Biro menyampaikan komitmennya untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri guna mempercepat proses administrasi pasca-penetapan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Dokumen yang kami serahkan ini merupakan tindak lanjut dari proses di DPRD Kota Bima, setelah sebelumnya dilakukan Rapat Paripurna pada Jumat pekan lalu, menyusul diterimanya dokumen penetapan dari KPU Kota Bima,” ujar Syamsurih.
Ia mengakui, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi NTB berkomitmen untuk segera menindaklanjuti usulan ini pada hari yang sama.
Dokumen tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penerbitan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2025-2030.
“Kami memastikan proses administrasi berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sehingga kepala daerah terpilih dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
*Kahaba-01