Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Dinas 2025, Kamis 6 November 2025, di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Bima.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Hj Mariamah, yang hadir mewakili Wali Kota Bima.
Agenda utama rapat yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. Selain itu, juga dibahas pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan.
Saat sambutan, Alfian menegaskan pembahasan KUA dan PPAS bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pondasi arah pembangunan daerah.
“Melalui pembahasan KUA dan PPAS, DPRD berkomitmen memastikan kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dokumen ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Bima,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan perangkat daerah yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen tersebut hingga bisa disepakati di forum paripurna.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Bima Hj Mariamah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kemitraan yang harmonis menjadi kunci keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki arah yang jelas, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Mariamah menambahkan, hasil kesepakatan paripurna akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2026, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna kali ini juga diwarnai dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan keanggotaan Komisi, Bapemperda, dan Banggar DPRD Kota Bima, serta pengambilan keputusan terkait penyesuaian alat kelengkapan dewan.
Menariknya, DPRD Kota Bima tetap konsisten mendukung program lingkungan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Seluruh peserta rapat diimbau untuk membawa tumbler pribadi sebagai langkah nyata mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
*Kahaba-01












