Hukum & Kriminal

Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Polsek Rasanae Barat Sita 360 Botol Miras

77
×

Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Polsek Rasanae Barat Sita 360 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Rasanae Barat memperketat pengawasan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum setempat.

Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat saat mengamankan ratusan miras. Foto: Ist

Sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan, Team Opsnal Polsek Rasanae Barat menggelar operasi penertiban miras, Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 Wita di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat serta bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas kamtibmas menjelang puncak perayaan akhir tahun.

“Operasi penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya gangguan keamanan pada momen Natal dan Tahun Baru. Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan tindakan tegas,” jelas Suratno.

Berdasarkan laporan warga, petugas melakukan penyelidikan hingga ditemukan lokasi penyimpanan miras tanpa izin edar. Setelah memastikan kebenaran informasi, Team Opsnal langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Hasilnya, sebanyak 12 dus atau 360 botol minuman keras jenis Arak Bali ukuran tanggung berhasil diamankan dari lokasi tersebut,” ungkapnya.

Diakui Suratno, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirinya juga menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Penertiban akan terus kami lakukan selama masa libur akhir tahun untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

*Kahaba-01