Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin secara resmi mengeluarkan imbauan larangan perayaan malam tahun baru, menyusul musibah banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan beberapa daerah Indonesia lainnya.
Melalui Imbauan Wali Kota Nomor 400.14.1/685/XII/2025 tentang Larangan Perayaan Malam Tahun Baru, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Kota Bima untuk menahan diri dari kegiatan hura-hura dan perayaan berlebihan.
Dalam imbauannya, Wali Kota menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian besar di berbagai daerah tersebut.
“Sebagai bentuk empati dan penghormatan atas musibah ini, masyarakat Kota Bima saya himbau agar tidak merayakan malam tahun baru dengan pesta kembang api, konvoi, hiburan berlebihan, atau keramaian yang tidak perlu,” tegasnya, Rabu 10 Desember 2025.
Wali Kota mengajak masyarakat menyambut pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna dan penuh nilai spiritual.
“Isilah malam pergantian tahun dengan dzikir, doa, dan kegiatan keagamaan, baik di rumah maupun di masjid-masjid. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari bencana dan memberikan keberkahan untuk Kota Bima,” ujarnya.
Ia berharap sikap kepekaan sosial dan solidaritas ini menjadi doa terbaik untuk saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah, sekaligus membawa ketenangan bagi masyarakat Kota Bima.
*Kahaba-01













