Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait ternak yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima melakukan razia penertiban, Rabu 11 Februari 2026.
Saat kegiatan tersebut, puluhan ekor ternak jenis sapi dan kambing diamankan petugas, karena dibiarkan bebas tanpa pengawasan pemiliknya.
Kepala Satpol PP Kota Bima Erwin Rahadi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.
“Penertiban ini bertujuan mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat, meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kebersihan lingkungan dari kotoran hewan,” ujarnya.
Ia menegaskan, razia hewan ternak liar akan terus dilakukan secara intens oleh pemerintah daerah, guna menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Langkah ini juga sebagai bentuk edukasi agar para peternak tidak lagi melepas bebas ternaknya dan lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewan mereka,” tegas Erwin.
Usai diamankan, ternak-ternak tersebut diserahkan ke UPT Balai Kesehatan Hewan (Keswan) Kota Bima untuk penanganan lebih lanjut. Pemilik ternak yang ingin mengambil kembali hewannya dapat menghubungi kantor UPT Balai Keswan yang berlokasi di belakang Kantor Wali Kota Bima, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap, melalui penertiban rutin ini, kesadaran masyarakat khususnya para peternak semakin meningkat, sehingga persoalan ternak liar di jalanan tidak lagi menjadi ancaman bagi pengguna jalan,” tambahnya.
*Kahaba-04













