Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Dikpora kembali mengajukan proposal bantuan dana revitalisasi sarana pendidikan ke Kementerian Pendidikan. Kali ini, sebanyak 66 satuan pendidikan diusulkan sebagai calon penerima bantuan.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H Mahfud membenarkan pengajuan tersebut. Menurutnya, usulan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Pemerintah Kota Bima pada tahun 2025 yang memperoleh bantuan dana sebesar Rp12 miliar untuk revitalisasi 12 sekolah.
“Benar, kami kembali mengusulkan proposal bantuan dana revitalisasi ke pemerintah pusat. Total ada 66 satuan pendidikan yang kami ajukan,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, bantuan yang diusulkan tidak hanya mencakup peningkatan sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) guna menunjang kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar bagi peserta didik.
Berdasarkan hasil koordinasi sementara dengan pihak kementerian kata Mahfud, 4 sekolah telah dinyatakan lolos tahap verifikasi awal. Meski demikian, peluang penambahan calon penerima masih terbuka lebar karena proses verifikasi masih terus berjalan.
“Walaupun saat ini baru 4 sekolah yang terverifikasi, kami optimistis masih ada penambahan. Verifikasi lanjutan masih berlangsung, dan kami berharap seluruh proposal yang diajukan bisa disetujui,” jelasnya.
Mahfud mengakui, program dana revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar, agar sesuai dengan standar pelayanan pendidikan yang berkualitas, aman, nyaman, dan modern. Program tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur pendidikan di daerah.
“Revitalisasi ini sangat penting untuk menciptakan fasilitas pendidikan yang lebih representatif dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” tambahnya.
Saat ini, tambah Mahfud, dirinya tengah berada di Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi dan pembahasan lanjutan terkait program revitalisasi lembaga pendidikan bersama kementerian terkait.
*Kahaba-04













