Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak, menyusul lonjakan kasus yang terjadi dalam empat bulan terakhir.
Berdasarkan data akumulatif hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 306 kasus campak ditemukan sejak Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, dilaporkan satu kasus meninggal dunia.
Penetapan status KLB ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB Campak yang digelar Rabu 11 Februari 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Rapat tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah dan dihadiri para camat, kepala puskesmas, perwakilan Kodim 1608/Bima, MUI, serta jajaran terkait lainnya.
Fatahullah menegaskan, angka kasus yang ada merupakan peringatan serius bagi seluruh pihak.
“Dengan 306 kasus dan lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, maka status KLB ditetapkan agar langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menunjukkan distribusi kasus didominasi kelompok usia balita. Rinciannya, usia di bawah 1 tahun sebanyak 12,42 persen, usia 1–5 tahun mencapai 66,34 persen (kelompok paling rentan), dan usia 6–12 tahun sebesar 15,69 persen.
Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy yang turut menyimak jalannya rapat menekankan peran penting camat dan kepala puskesmas sebagai garda terdepan dalam pengendalian wabah.
“Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi serta memastikan cakupan imunisasi kembali meningkat, terutama pada kelompok usia yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan imunisasi massal,” ujarnya.
Pemerintah daerah menilai wabah campak tidak boleh dianggap sepele. Penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius seperti radang otak (ensefalitis), gangguan pendengaran, hingga kematian, terutama pada anak-anak dan individu dengan sistem kekebalan tubuh lemah.
Dengan ditetapkannya status KLB, Pemerintah Kabupaten Bima akan mempercepat langkah-langkah penanganan, mulai dari peningkatan surveilans, imunisasi massal, edukasi masyarakat, hingga penguatan koordinasi lintas sektor guna menekan penyebaran kasus.
*Kahaba-01













