Kabar Kota Bima

6 Siswa SDN 19 tak Terdaftar di Dapodik dan tidak Bisa Ikut TKA, Orang Tua Mengadu ke Wali Kota

79
×

6 Siswa SDN 19 tak Terdaftar di Dapodik dan tidak Bisa Ikut TKA, Orang Tua Mengadu ke Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 6 siswa kelas VI SDN 19 Kota Bima tidak bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA), setelah diketahui nama mereka tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kepala SDN 19 Kota Bima dan mantan Kepala SDN 19 bersama Kepala Dinas Dikpora Kota Bima. Foto: Bin

Persoalan ini sontak memicu reaksi keras dari para orang tua murid dan Senin 6 April 2026 dan mendatangi Wali Kota Bima untuk mengadukan langsung masalah tersebut, dan meminta pemerintah segera turun tangan agar masa depan pendidikan anak-anak mereka tidak dirugikan.

Dalam pertemuan itu, tampak hadir pula Dandim 1608/Bima, yang diketahui juga memiliki anak termasuk dalam 6 siswa yang mengalami persoalan serupa.

Salah satu orang tua siswi, Muhammad Syamsul Hardi mengungkapkan, anaknya ternyata sudah tidak masuk dalam data Dapodik sejak duduk di bangku kelas I.

Namun, persoalan itu baru diketahui belakangan, tepatnya setelah pihak sekolah mengundang para orang tua pada 1 April 2026 untuk membahas pelaksanaan ujian TKA.

“Kami baru tahu saat dipanggil sekolah terkait ujian TKA. Ternyata anak saya tidak bisa ikut karena tidak masuk dalam data Dapodik,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat terpukul dengan kondisi tersebut, karena selama ini anaknya tetap mengikuti proses belajar seperti biasa, dan tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya bahwa ada persoalan administrasi.

Kata dia, dari total 6 siswa, sebanyak 3 orang merupakan siswa asli SDN 19 Kota Bima sejak kelas I. Sementara 3 lainnya merupakan siswa pindahan.

Meski demikian, para orang tua menilai seluruh siswa tersebut tetap memiliki hak yang sama untuk tercatat secara resmi dan mengikuti seluruh tahapan pendidikan, termasuk TKA.

Karena itu, tuntutan utama para orang tua cukup jelas, yakni agar keenam siswa tersebut segera dimasukkan ke dalam Dapodik dan diberi kesempatan mengikuti TKA sebagaimana siswa lainnya.

“Anak-anak kami tidak boleh menjadi korban dari dugaan kelalaian administrasi yang terjadi di tingkat sekolah,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H Mahfud, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah tersebut dan berupaya maksimal agar keenam siswa itu tetap bisa mengikuti TKA.

Ia mengakui, persoalan ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian operator sekolah, serta kurangnya pengawasan dari kepala sekolah.

“Masalah ini akan kami perjuangkan sampai ke pusat agar 6 siswa ini tetap bisa mengikuti TKA. Ini adalah kesalahan operator dan kepala sekolah yang tidak melakukan kontrol dengan baik,” tegasnya.

Menurut Mahfud, pihaknya tidak ingin siswa dirugikan hanya karena persoalan administratif yang seharusnya bisa dicegah sejak awal. Karena itu, koordinasi dengan pihak terkait akan segera dilakukan agar ada solusi cepat dan tepat.

*Kahaba-01