Hukum & Kriminal

Edarkan 19 Poket Sabu, Pria di Sape Dibekuk Polisi

14
×

Edarkan 19 Poket Sabu, Pria di Sape Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pria inisial AN (29), warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dibekuk dengan barang bukti 19 poket sabu siap edar.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari pria asal Kecamatan Sape. Foto: Ist

Penangkapan dilakukan Senin malam 4 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di RT Desa Nae, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Jahyadi Sibawaih mengungkapkan, Tim Opsnal langsung menyelidiki hingga memperoleh informasi akurat sebelum melakukan penggerebekan.

“Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti, namun terlihat petugas dan langsung diamankan,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan sambung Kasat, polisi menemukan 19 klip sabu dengan berat bruto 4,04 gram, satu plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp920 ribu yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial YU. Polisi telah melakukan pengembangan, namun yang bersangkutan belum ditemukan dan kini dalam pencarian.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-01