Kota Bima, Kahaba.- Pelarian WW (25), terduga pelaku pembacokan yang menyebabkan jari tangan korban putus, hanya bertahan semalam. Personel Polsek Wera Polres Bima Kota meringkus pria asal Desa Oi Tui, Kecamatan Wera itu Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 Wita di Desa Sangiang.
Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kakak kandungnya, di sekitar lapangan sepak bola Desa Sangiang.
“Sebelum ditangkap, personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berkat pendekatan persuasif, pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan,” ujar Muhaimin.
Diakui Kapolsek, pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Wera untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kata dia, korban diketahui bernama Iskandar (26), petani asal Desa Oitui. Akibat dibacok, korban mengalami luka serius hingga salah satu jari tangannya putus. Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pai sebelum dirujuk ke RSUD Bima.
Kapolsek menegaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Bima Kota dan kini tengah ditangani penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengapresiasi kerja cepat personel serta dukungan masyarakat dan keluarga pelaku dalam proses pengamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan,” tegasnya.
*Kahaba-01













