Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota menggelar operasi skala besar di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Sabtu 13 Juni 2026 dan mengamankan 9 terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bima Kota melalui Kabag Ops AKP Masdidin menjelaskan, operasi diawali dengan apel kesiapan personel gabungan sebelum dilakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial SU (43), yang merupakan target operasi. Saat penggeledahan di sebuah bale-bale di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe, ditemukan 6 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, plastik klip kosong, pipet sendok, telepon genggam, dompet kecil, serta uang tunai Rp162 ribu.
“Penggeledahan dilanjutkan di rumah SU dan ditemukan sejumlah plastik klip kosong serta alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika,” ungkapnya.
Petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial IWE yang masuk dalam target operasi. Namun, dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Operasi kemudian dikembangkan ke sejumlah lokasi lain di Kelurahan Kumbe. Dari hasil penggeledahan di beberapa rumah dan titik yang dicurigai, polisi kembali mengamankan tujuh orang lainnya, yakni PPR (26), FA (36), ZAI (26), ASR (29), MU (35), MAS (23), serta satu terduga pelaku lainnya.
“Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti alat hisap, kaca, timbangan, pipet sendok, plastik klip kosong, telepon genggam, korek api, gunting, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Selain itu sambungnya, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba.
Sementara total barang bukti Sabu-sabu yang diamankan dalam operasi tersebut memiliki berat bruto sekitar 1,36 gram.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian dan rawan terhadap aktivitas narkoba,” tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga memiliki peran sebagai pengedar maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kelurahan Kumbe. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
*Kahaba-04













