Kabar Kota Bima

Dugaan PAD GSB Ratusan Juta tak Masuk Kas Daerah, Inspektorat Panggil Pihak Terkait

1
×

Dugaan PAD GSB Ratusan Juta tak Masuk Kas Daerah, Inspektorat Panggil Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Inspektorat Kota Bima tengah mendalami dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan Gedung Seni Budaya (GSB), yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Inspektur Kota Bima Adhie Aulia. Foto: Bin

Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Dikpora Kota Bima juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Plt Inspektur Kota Bima Adhie Aulia membenarkan dugaan tersebut dan tengah menindaklanjutinya.

“Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Ini terkait temuan dugaan penyalahgunaan PAD dari Gedung Seni Budaya,” ujarnya, Kamis 7 Agustus 2026

Adhie menjelaskan, pemeriksaan berawal dari laporan internal Dinas Dikpora yang kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

Dalam prosesnya, tim pemeriksa memanggil Bendahara Penerimaan PAD, serta sejumlah pejabat terkait untuk mengonfirmasi pengelolaan penerimaan dari penyewaan GSB.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana, serta memastikan apakah seluruh penerimaan sewa telah disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Estimasi nilai kerugian masih dihitung dan didalami. Karena itu kami memanggil sejumlah pihak yang berkaitan agar seluruh informasi dapat dikonfirmasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan nanti sambung Adhie, akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Kota Bima sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ia menegaskan, apabila hasil audit menemukan adanya kerugian daerah, maka pihak yang bertanggung jawab wajib melakukan pemulihan atau pengembalian kerugian tersebut.

“Kalau terbukti ada kerugian daerah, tentu harus dipulihkan atau dikembalikan. Apabila rekomendasi itu tidak diindahkan, akan ada konsekuensi berupa tanggung jawab administrasi maupun tanggung jawab hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

*Kahaba-01