Kabupaten Bima

Belum Punya Perdes, Pemdes Bajo Diduga Tarik Sewa Gedung Serba Guna Jutaan Rupiah

17
×

Belum Punya Perdes, Pemdes Bajo Diduga Tarik Sewa Gedung Serba Guna Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima diduga menarik biaya sewa Gedung Serba Guna untuk berbagai keperluan masyarakat, termasuk kegiatan pernikahan dan penitipan sementara jagung, meski hingga kini belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar penarikan.

Gedung Serba Guna Desa Bajo Kecamatan Soromandi. Foto: Ist

Informasi yang dihimpun Kahaba menyebutkan, pungutan sewa Gedung Serba Guna tersebut telah mencapai jutaan rupiah. Namun, penarikan itu diduga belum memiliki landasan regulasi desa yang jelas.

Adanya penarikan biaya sementara belum disertai Perdes inilah yang menjadi sorotan. Sebab, masyarakat perlu mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum pungutan, besaran tarif, mekanisme pengelolaan serta penggunaan hasil sewa Gedung Serbaguna.

Sekretaris Desa Bajo Wahyuni saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini pemerintah desa belum memiliki Perdes, yang secara khusus mengatur tarif maupun mekanisme sewa Gedung Serba Guna.

Menurutnya, dasar yang ada baru berupa Surat Keputusan (SK) Kepala Desa terkait pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Untuk lebih jelasnya, bisa tanyakan langsung kepada Kepala Desa,” sarannya, Selasa 18 Agustus 2026.

Secara terpisah, Kepala Desa Bajo Abdul Rahim ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait persoalan tersebut sebaiknya juga ditanyakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Belum ada tarikan untuk Perdes. Hal ini tanyakan juga ke BPD. Untuk lebih jelas, bisa ke kantor saja besok biar lebih jelas,” katanya.

Sementara itu, Ketua GSB Desa Bajo Syarif menyampaikan, dari catatan kas yang diterima, terdapat uang sebesar Rp3,75 juta yang berasal dari penitipan sementara jagung di gedung tersebut.

Namun, terkait besaran maupun penerimaan uang dari penyewaan gedung untuk kegiatan pernikahan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dan menyarankan agar dikonfirmasi kepada Pemerintah Desa Bajo.

*Kahaba-04