Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 16 September 2026, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Rakor tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan daring dengan Tim KPK RI. Hadir Sekda Kabupaten Bima, Inspektur serta para kepala perangkat daerah dan kepala bagian.
Bupati meminta seluruh OPD menyamakan persepsi, mengidentifikasi kelemahan tata kelola, serta memastikan setiap tindak lanjut diselesaikan sesuai tanggung jawab masing-masing.
Ia menegaskan, anomali dan kelemahan tata kelola harus dipandang sebagai peringatan dini, bukan sekadar upaya mencari kesalahan. Langkah tersebut penting agar persoalan dapat diperbaiki sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
“Jangan langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera memperbaiki tata kelola sebelum persoalan berkembang menjadi persoalan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Adel Linggi Ardi mengatakan, penguatan pencegahan perlu dilakukan terutama pada tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan menjelaskan, pendalaman dilakukan melalui empat tahapan, yakni pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning, dan tindak lanjut.
Fokusnya mencakup tata kelola Pokir DPRD, belanja berisiko tinggi, hingga pengadaan strategis, e-Purchasing, dan pengadaan langsung.
Setelah rakor, OPD diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data, dilanjutkan dengan analisis, klarifikasi, verifikasi, serta koreksi terhadap hasil pendalaman.
*Kahaba-01













