Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemaparan hasil Monitoring dan Evaluasi Terpadu realisasi APBD Tahun Anggaran 2013 yang dilaksanakan Kamis (31/10) di Aula Hotel Mutmainah, berhasil mengidentifikasi sejumlah kekurangan. Kegiatan ini atas kerjasama Bappeda Kabupaten Bima, Bagian AP Setda, AIPD dan AIPD Australia-Lembaga Penelitian serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya Malang.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan BAPPEDA Kabupaten Bima H. Fahrudin, M.Ap mengungkapkan ekspose hasil Monev terpadu anggaran 2013 di lapangan ditemukan pelaksanaan 87 item proyek di SKPD yang menjadi catatan penting yang harus dibenahi.
Kata dia, catatan itu mencakup kurang konsistennya sebagian dokumen perencanaan (Renja SKPD, RKPD) dan dokumen penganggaran (KUA-PPAS, RKA, DPA, dan APBD).
Aspek lain yang harus dibenahi kata H. Fahrudin, seperti proses koordinasi antara aparat desa, aparat kecamatan dengan SKPD pelaksana pekerjaan belum berjalan optimal. Karena itu, SKPD teknis perlu melakukan kegiatan monev yang berkesinambungan sebagai salah satu dasar perencanaan di tahun anggaran berikutnya.
“Dari aspek perencanaan kegiatan/program yang dilakukan, seyogyanya harus mengacu pada RPJMD dan RENSTRA SKPD agar visi misi daerah bisa tercapai sesuai indikator,” ungkapnya.
Mengacu pada hasil Monitoring, lanjut Fahrudin, Tim juga memberikan catatan di mana peran konsultan perencana dan konsultan pengawas dan SKPD belum optimal serta kualitas pengerjaan proyek yang belum sesuai dengan RAB. terkecuali BPP Sape.
“Untuk efektifitas, ke depan evaluasi Tim perlu melibatkan unsur Inspektorat Kabupaten Bima dalam setiap kegiatan monev,” tambahnya.
Sementara itu, Konsultan Individu (KI) LPPM Universitas Brawijaya, Rusman Manik memaparkan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan di Lingkup SKPD Kabupaten Bima.
Kata dia, monev adalah kebutuhan dari SKPD yang bersangkutan dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan. SKPD berkesempatan membuktikan bila Renja (RKA) SKPD yang telah ada di tahap perencanaan, merupakan cara yang ekonomis, efisien dan efektif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bima.
Pengendalian kegiatan, kata Rusman adalah pemantauan tiap kegiatan oleh masing-masing SKPD yang mencakup realisasi pencapaian target, penyerapan dana, dan kendala yang dihadapi.
“Seharusnya, pengendalian di tingkat SKPD menjadi tanggung jawab Kepala SKPD yang melaporkan hasil pemantauan dan supervisinya kepada Bupati melalui Kepala Bappeda kabupaten Bima,” jelas Rusman.
*AGUS | HUM