Kabupaten Bima, Kahaba.- Dalam rangka memberdayakan masyarakat terpencil, Pemerintah Kabupaten Bima kembali dipercaya pemerintah pusat untuk mengelola dana Komunitas Adat Terpencil (KAT). Dana sebesar Rp 1,7 Miliyar itu digelontorkan tahun ini, untuk tujuh Kabupaten se-Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Abdul Wahab Usman, SH, tadi siang diruang kerjanya menjelaskan, alokasi dana yang dimaksud digunakan untuk pemberdayaan masyarakat terpencil di Dusun Rengga Desa Ntoke Kecamatan Wera. Selain itu, juga disalurkan di masyarakat Dusun Mpori Lembo Desa Mangge Kecamatan Lambu. “Penggunaannya diprioritaskan untuk perbaikan rumah warga pada Bulan Bhakti Gotong Royong (BBGR) nanti,” ujarnya.
Sementara jumlah kepala keluarga (KK) yang menerima manfaat dari dana KAT tersebut sebanyak 98 KK. Selain bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dana KAT juga diperuntukkan sebagai bantuan jaminan hidup, bantuan peralatan kerja dan beberapa infrastruktur seperti air bersih, perbaikan MCK termasuk pembuatan balai pertemuan.
Ia menyebutkan, selain Kabupaten Bima juga ada Kabupaten lain, seperti Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sula Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Dogiyai Propinsi Papua Barat, Kabupaten Sarmi Papua, Kabupaten Maybrat Papua Barat dan Kabupaten Ngafa NTT. [AR*/BQ]