Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Tahun 2025, dalam rangka mendengarkan jawaban Wali Kota Bima terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Bima, Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih dan dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan, kritik, dan catatan konstruktif terhadap LPJ APBD 2024.
Ia menekankan bahwa catatan fraksi merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif, yang penting dalam menciptakan sistem checks and balances dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Merah Putih atas penghargaan dan dukungan terhadap capaian Pemerintah Kota Bima, termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama sebelas kali berturut-turut,” ujar Feri.
Ia menegaskan, setiap saran dan masukan dari masing-masing fraksi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima, serta menjadi agenda prioritas untuk ditindaklanjuti secara terukur dan akuntabel.
“Catatan fraksi adalah bagian penting dalam evaluasi kinerja, sekaligus cermin dari aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui lembaga legislatif,” tambahnya.
*Kahaba-01