Kabar Bima

Data Kependudukan, Kendala Laporan Kematian Warga

336
×

Data Kependudukan, Kendala Laporan Kematian Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendalapencatatan data kependudukan Kota Bima selama ini, diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, Drs H Hajairin MS, terletak pada laporan kematian warga.

Ilustrasi
Ilustrasi

Diakuinya, jumlah warga Kota Bima yang mati, belum tercatat dan terdata dengan baik dan dalam jumlah total catatan secara agregat. Bayangkan katanya, hingga bulan Juni 2014, data warga yang mati baru berjumlah 17 jiwa saja.

Artinya, jumlah yang telah memiliki akta kematian salah satunya termasuk akta kematian milik mantan Walikota Bima, Almarhum HM Nur A Latif. Penyebabnya, jelas Hajairin, lebih pada pelaporan dan proses pencatatan dan pendataan yang tidak akurat.

Maksudnya, selama ini metode pencatatan, masih mengandalkan stelsel pasif atau berdasar hasil laporan warga. Sementara stelsel aktif atau pelaporan berjenjang mulai dari RT/RW hingga Lurah dan Camat, tidak berjalan maksimal.

Padahal pencatatan dan pendataan kematian warga, mesti terlapor setiap waktu. Sehingga, jumlah warga secara agregat dapat dipastikan dengan sendirinya. “Jarang sekali ada pelaporan yang kontinyu terkait kematian, “ujarnya.

Merujuk aturan baru yakni undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Pencatatan penduduk, kata Hajairin, maka pendataan kependudukan khususnya warga yang mati, menggunakan pola stelsel aktif atau pejabat yang menjemput data dari bawah. “Kedepan kami akan menggiatkan pencatatan kematian langsung dari tingkat yang paling bawah, “janjinya.

*BIN