Kabar Bima

Diduga Manipulasi Data, FM2BM Desak Lurah Mande Dicopot

373
×

Diduga Manipulasi Data, FM2BM Desak Lurah Mande Dicopot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan masa demonstrasi yang menamakan diri Forum Masyarakat Mande Berjuang Menggugat (FM2BM) menggelar aksi di depan Kantor Lurah Mande, Senin (1/2). Mereka mendesak agar Lurah Mande segera dicopot, karena diduga kuat telah memanipulasi data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

FM2BM saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kota Bima. Foto: Ady
FM2BM saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kota Bima. Foto: Ady

Koordinator Lapangan, Sukriadin dalam orasinya menilai, pembagian KIS di Kelurahan Mande untuk masyarakat kategori miskin, diskriminatif. Masyarakat yang berhak menerima, justeru diabaikan. Yang menerima malah diduga dari keluarga oknum staf kantor Kelurahan Mande.

“Lurah Mande beserta stafnya diduga kuat telah memanipulasi data masyarakat penerima manfaat KIS. Dimana dokumen yang berisi nama masyarakat penerima KIS, dipalsukan tanda tangannya oleh,” ungkapnya.

Selain memalsukan tanda tangan masyarakat penerima KIS, oknum Lurah bersama staf juga diduga bermain dalam pembagian kartu KIS. Masyarakat penerima manfaat saat ini justeru berasal dari keluarga dekat dari pegawai setempat.

“Seharusnya penerima kartu KIS ini kategori masyarakat miskin. Yang terjadi di lapangan malah banyak warga terima bukan kategori miskin,” katanya.

Oleh sebab itu, melalui aksi demonstrasi damai itu, pihaknya meminta kepada Walikota Bima untuk segera mencopot Lurah Mande beserta staf yang terlibat, karena sudah mencoreng nilai sosial kemanusiaan. Kemudian pemkot Bima mencari jalan keluar dan solusi bersama, agar masalah itu terpecahkan.

“Selain kartu KIS, kami ingin meminta kepada Pemkot Bima untuk memberikan kartu jaminan kesehatan dalam bentuk lain, melalui anggaran yang bersumber dari APBD,” inginnya.

Walikota Bima melalui Assisten I Setda Kota Bima M. Farid yang menerima massa aksi menjelaskan, seluruh tuntutan massa aksi telah diterima dan akan disampaikan kepada Walikota Bima dan berkoordinasi trelebih dahulu dengan pihak Dinsosnaker, BPJS dan DPRD Kota Bima. Untuk cek kebenaran tentang tuduhan FM2BM.

“Tuntutan Lurah Mande dicopot itu kewenangan Walikota Bima. Yang mempunyai hak prerogatif, dalam mengambil kebijakan dan keputusan,” ucapnya.

Untuk tahun 2016, sambungnya, Pemerintah Kota Bima telah menyiapkan anggaran Rp 1,5 Miliar untuk masyarakat yang kategori miskin, dengan mengeluarkan Kartu Jujur Sehati (KJS) sebagai upaya meringankan beban masyarakat.

“KJS Inshaa Allah akan diaktifkan dalam waktu dekat. Masyarakat yang memperoleh kartu tersebut dibebaskan biaya pengobatan khusus pelayanan di Puskesmas saja,” tambahnya.

Pantauan Kahaba, aksi masyarakat Mande kemudian dilanjutkan ke DPRD Kota Bima. Massa diterima oleh Komisi I. Komisi tersebut berjanji akan mengatensi aspirasi warga Kelurahan Mande.

*Eric