Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2009 – 2014 akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 24 September 2014 mendatang. Setelah itu, jabatan politik di legislatif itu akan diisi oleh skuad baru.
Namun ada dua Pekerjaan Rumah (PR) yang belum dituntaskan anggota dewan lama, masing – masing Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Perda Tambora sebagai Kawasan Terpadu Mandiri (KTM).
“Dua Perda itu hingga kini belum disahkan, karena sejumlah kendala yang dihadapi lembaga legislatif sebelumnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Muhdar Arsyad, Jumat (12/9).
Ia mengaku, kendala Perda Tata Ruang bukan pada eksekutif maupun legislatif, tapi belum adanya aturan yang lebih tinggi sebagai payung hukum. Jika itu ada, maka Perda yang sudah selesai disusun dan dibahas, hanya tinggal disahkan saja.
Sedangkan kendala Perda Tambora sebagai Kawasan Terpadu Mandiri (KTM), lanjutnya, ada pada Dirjen Tata Ruang. Skala peta belum dihitung kembali dan album peta harus diperbaiki. Untuk menyelesaikan itu membutuhkan waktu sekitar dua bulan.
“Sesungguhnya legislatif tinggal melakukan singkronisasi peta begitu selesai dibuat ulang. Tugas DPRD kedepan tidak susah karena tinggal disesuaikan saja,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus KTM, Dra. Hj. Mulyati menjelaskan, kendala tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Transmigrasi Kabupaten Bima. Pihaknya mendesak agar segera menyelesaikan kendala tersebut, dan bisa disahkan pada awal kepengurusan DPRD periode baru.
“Harapan kami, terutama kepada tujuh orang yang masuk kembali menjadi Anggota DPRD berikutnya, bisa segera mendifinitifkan Perda KTM ini begitu selesai peta,” harapnya.
Sebagai Ketua Pansus, ia mengaku sangat ingin Perda itu segera definitif. Agar kawasan Tambora bisa dikembangkan menjadi kawasan yang maju, mandiri dan terpadu. Selain itu, pengembangan kawasan Tambora penting untuk menjadi ikon nasional.
“Lihat saja nanti, jika Tambora sudah dikembangkan dan ditata dengan baik. Orang akan rebutan tinggal di Tambora. Kesan sebagai daerah terbelakang juga tidak akan ada lagi,” tambahnya.
*Erde