Kabar Bima

Pembuang Bayi tidak Ditahan, Dewan Sorot Kinerja Kepolisian

358
×

Pembuang Bayi tidak Ditahan, Dewan Sorot Kinerja Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima menyorot kinerja Polres Bima Kota yang tidak menahan pelaku aborsi berinisial N di Kelurahan Penaraga beberapa waktu lalu. Sebab, pada dua kasus yang sama sebelumnya, pelaku ditahan dan diancam dengan hukuman 15 tahun bui. (Baca. Aneh, Tersangka Pembuang Bayi di Penaraga tidak Ditahan)

Pembuang Bayi tidak Ditahan, Dewan Sorot Kinerja Kepolisian - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima, Taufik HA. Karim. Foto: Bin

“Apa alasan pelaku pembuang bayi itu dilepas. Padahal kasus yang sama terjadi di Kelurahan Sarae dan Sadia, pelaku ditahan dan diancam hukuman 15 tahun penjara,” sorot Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim, Jumat (24/2).

Perlakuan hukuman yang berbeda pada kasus aborsi menurut Taufik, menjadi tanda tanya besar dan catatan buruk penegakkan hukum di Bima. Sebab, pembuang bayi itu telah melakukan tindak kriminal dengan menghilangkan nyawa manusia. (Baca. Tersangka Pembuang Bayi tidak Ditahan, Polisi Dinilai Konyol)

Kata duta PPP itu, adanya beda perlakuan membuat masyarakat bersikap apatis dan tidak percaya lagi dengan kinerja kepolisian. Bagaimana mau mengayomi dan melayani masyarakat dengan adil dan bijaksana, sedangkan pemberian hukuman bagi pelaku kriminal banyak kejanggalan.

“Kami pertanyakan kinerja penyidik kepolisian, mengapa terjadi perbedaan hukuman kepada pelaku aborsi. Padahal kasusnya sama, hanya pelakunya saja yang berbeda,” tanyanya. (Baca. MUI : Harusnya Pembuang Bayi Dihukum Berat, Bukan Dilepas)

Taufik berharap kedepan profesionalisme kinerja kepolisian harus ditingkatkan. Agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.

*Kahaba-04