Kota Bima, Kahaba.- Sweeping aparat Brimob di Kelurahan Tanjung beberapa saat setelah bentrok diakui Kapolres Bima Kota AKBP. Andi Syahril, SIk M.Hum telah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap). (Baca. Aksi Sweeping Warga Dinilai Brutal)
Kata dia di kediaman Walikota Bima Rabu (25/12) malam, upaya aparat menghimbau dan mencegah warga agar tidak menyerang telah dilakukan sebelumnya. Namun, upaya itu sama sekali tidak dihiraukan warga Kelurahan Tanjung. (Baca. Korban Sweeping, Bocah Terkena Tiga Peluru)
“Saya serta anggota masuk ke perkampungan Kelurahan Tanjung untuk mencegah agar tidak bertindak anarkis, tapi sia-sia,” ujarnya.
Malah saat itu, lanjutnya, warga termakan isu Polisi berat sebelah. Berangkat dari isu-isu itulah, sehingga warga melakukan pembakaran terhadap pos polisi. (Baca. Isu Warga Ditembak Polisi, Kantor Polsubsek Kota Dibakar)
“Amarah warga, tidak mampu dibendung. Walaupun anggota telah secara maksimal mencegah mereka,” ungkapnya.
Bahkan anggotanya enam orang yang terluka, akibat terkena panah warga. Sekarang masih dirawat di rumah sakit. (Baca. Bentrok Warga, Tiga Brimob dan Kanit Narkoba Terluka)
Apa yang telah dilakukan oleh anggota waktu itu, diakuinya telah sesuai protap. Saat itu juga berhasil diamankan sejumlah Senjata Api (Senpi) Rakitan milik warga Tanjung.
Keempat orang warga yang diamankan juga telah dimintai keterangan kaitan bentrok dan kepemilikan senpi. “Kita akan proses sesuai dengan aturan,” sebutnya.
*Teta