Kabar Bima

Sweeping di Tanjung, Dewan Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

385
×

Sweeping di Tanjung, Dewan Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sweeping Aparat Kepolisian di Kelurahan Tanjung pasca yang dinilai brutal saat bentrokan antar warga Kelurahan Dara dan Tanjung menyisakkan banyak luka. Bahkan, bocah usai 11 Tahun harus menjadi korban bersarangnya tiga peluru dari aparat. (Baca. Korban Sweeping, Bocah Terkena Tiga Peluru)

Ilustrasi
Ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima pun mendesak agar Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim Investigasi segera dibentuk guna mengusut sweeping tersebut.

“Agar bisa diketahui apakah sweeping itu sudah sesuai Standar Operasi Pelaksanaan (SPO) atau tidak, harus segera dibentuk TPF atau Tim Invenstigasi. Meskipun disisi lain pihak Kepolisian mengklaim sudah berdasarkan SOP (Baca. Langkah Sweeping Sudah Sesuai Protap),” kata Anwar Arman, SE, Anggota DPRD Kota Bima, Senin (29/12).

Menurut Ketua Komisi I itu, pembentukan TPF bukan karena ingin menyudutkan salah satu pihak. Namun hanya untuk menelusuri apakah semua penanganan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai aturan atau tidak. Sebab sejumlah warga Tanjung menyampaikan pernyataan berbeda saat sweeping dilakukan.

“Saya juga menerima informasi seperti itu dari warga, terutama yang terluka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Bima.

Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, agar TPF yang dibentuk melibatkan pihak indenpenden sehingga informasi yang didapat bisa dipertanggungjawabkan. Seperti melibatkan Institusi Polri dari Pusat atau Polda NTB, unsur pemerintahan serta DPRD.

Bahkan bila diperlukan kata dia, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengumpulkan fakta di lapangan untuk mencari solusi penyelesaian masalah.

“Prinsipnya, kita harus segera menyelesaikan pertikaian warga ini agar tidak semakin berlarut. Sebab dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat luas bukan hanya kedua belah pihak,” tandasnya.

*Erde