Kabar Bima

Tiga Terdakwa Kasus Air Bersih Jalani Sidang Perdana

337
×

Tiga Terdakwa Kasus Air Bersih Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga orang terdakwa kasus korupsi air bersih masing-masing Drs. Sulhan, Drs. Jaharudin dan Irianto alias Toto, Kamis (15/1) menjalani sidang pertama mereka di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Sidang perdana mereka agendanya pembacaan dakwaan oleh majelis hakim. Ketiga terdakwa dan Penasehat Hukum (PH) tidak keberatan atas pembacaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Raba Bima,” ujar Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasyidi, SH saat dihubungi via HP, Jum’at (16/1).

Setelah sidang pembacaan dakwaan, sekitar hari Kamis atau Jum’at pekan depan. Sidang dilanjutkan kembali dengan meminta keterangan para saksi. “Sidangnya selama dua hari yakni hari Kamis dan jumat,” sebutnya.

Dalam persidangan, diakuinya, ketiga terdakwa sangat koperatif dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Kalau seperti ini terus kondisinya saat sidang, maka kami yakin kasus ini cepat terselesaikan,” katanya.

Ia berharap, sidang kasus itu tidak ada kendala yang berarti. “Kita sama-sama berharap saja, semoga semuanya berjalan dengan lancar,” harapnya.

*Teta