Kota Bima, Kahaba.- Maraknya kepemilikan Senjata Api (Senpi) dan Senjata Kelereng di Kota Bima mengharuskan Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan senjata tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Kami menghimbau dan meminta kepada masyarakat yang menggunakan atau menyimpan senjata tersebut, agar segera menyerahkannya secara sukarela ke pihak yang berwajib,” himbaunya saat memberikan sambutan acara Festival Teluk Kota Bima, Minggu (22/3).
Menurut dia, ia meminta penyerahan senjata itu karena melihat kondisi masyakatnya yang cepat terpengaruh pada hal-hal yang memicu konflik. Karena masyarakat tidak mempunyai hak dan kewajiban untuk menyimpan dan memiliki barang tersebut.
“Tidak ada gunanya menggunakan, membuat dan menyimpan senjata. Yang ada hanya merugikan diri sendiri dan orang lain serta melanggar hukum,” katanya.
Sambung Qurais, jika maayarakat yang memiliki senjata tersebut tidak berani menyerahkan secara sukarela ke Kodim atau Polres. Masyarakat bisa menyerahkannya melalui Babinsa atau Polsek. “Bisa juga melalui Lurah setempat, biar Lurah yang aka menyerahkannya ke Polisi dan Kodim,” sarannya.
*Teta