Kabar Bima

Resedivis Curanmor Dibekuk Polisi

328
×

Resedivis Curanmor Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tidak kapok, resedivis Curanmor OSJ (28) asal Kecamatan Lambu Kabupaten Bima kembali dibekuk Polisi karena kasus yang sama. Pelaku ditangkap Polisi disalah satu kos-kosan wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda, bersama barang bukti empat unit sepeda motor hasil kejahatan dan kunci Letter T, Sabtu pekan lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Barang bukti diamankan hasil kejahatan OSJ diwilayah yang berbeda di Kota Bima, termasuk di Kelurahan Sadia beberapa waktu lalu,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. Yerry T. Putra di Kantornya, Selasa (31/3).

Kata dia, OSJ dibekuk berdasarkan pengembangan dari para sindikat curanmor yang ditangkap sebelumnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. “Tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Bima Kota,” katanya.

*Teta