Kabar Bima

Bagian Ekonomi Ajukan Anggaran Distribusi Raskin di APBD-P 2015

349
×

Bagian Ekonomi Ajukan Anggaran Distribusi Raskin di APBD-P 2015

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna meringankan beban masyarakat yang harus menanggung biaya distribusi beras Miskin (Raskin) di masing-masing Desa, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Ekonomi sudah mengajukan dana ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2015.

Kagab Ekonomi Setda Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE. Foto: Bin
Kagab Ekonomi Setda Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE. Foto: Bin

Menurut Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE. program Raskin merupakan program penanggulangan kemiskinan yang masuk dalam kluster 1 program perlindungan sosial. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014, pemerintah mengalokasikan dana subsidi pangan dengan penganggaran. Anggaran subsidi Raskin 2014 disediakan dalam APBN Tahun 2014, DIPA Kementerian Keuangan. Kebijakan pemerintah psaut dalam penganggaran program Raskin hanya untuk pengadaan beras dan penyaluran sampai TD.

Lanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2634/SJ tanggal 27 Mei 2013, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD untuk penyaluran Raskin dari TD dengan RTS-PM. Penyedia anggaran tersebut mencakup antara lain untuk biaya operasional Raskin, biaya angkut Raskin dari TD dengan RTS-PM, Subsidi harga tebus Raskin, dana talangan Raskin, tambahan alokasi Raskin diluar pagu yang ditetapkan maupun tambahan alaokasi Raskin untuk RTS-PM didalam pagu yang sudah ditetapkan.

“Jadi, berdasarkan ketentuan pedoman umum Raskin tahun 2015, memang salah satu poinnya harus diatur dari sisi perencanaan dan penganggaran,” ujarnya, Kamis (9/4).

Terkait dengan itu, kata dia, bagian perekonomian selaku tim Raskin berkewajiban mengusulkan ke TAPD untuk dituangkan dalam APBD Tahun berkenaan. “Tahun ini saya sudah usulkan dalam perubahan APBD. Semoga saja diakomodir oleh TAPD dan Dewan,” harapnya.

Iwan menyebutkan, anggaran yang diajukan sekitar Rp 215 juta, dan akan dilaksanakan pada APBD Perubahan.

*Bin