Kota Bima, Kahaba.- Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Taufik, SH mengatakan berdasarkan hasil tes Urine, oknum anggota Polres Kabupaten Dompu, AIPDA SH dan empat rekannya masing-masing PH, JM, AR serta HA, positif. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan, terhitung 3×24 Jam. (Baca. Nyabu, Oknum Polisi dan Empat Warga Diciduk)

”Setelah 3×24 Jam, akan ditambah atau diperpanjang waktu pemeriksa selama 3×24 jam lagi. Sehingga total waktu yang dibutuhkan pemeriksaan selama enam hari,” ujarnya, Senin (10/8).
Pendalaman pemeriksaan itu guna mengetahui peran masing-masing pelaku. Termasuk, pasal yang akan dijerat. Sebab, mereka ditangkap dengan pembuktian penguasaan narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 3 gram plus 8 poket bersama barang bukti lain.
“Sembari pendalaman pemeriksaan, kami tengah merancang jadwal gelar perkara,” tutur Taufik.
Khusus AIPDA SH , kata dia, identitasnya telah dikirim ke Kabid Propam Polda NTB, AKBP Benny Basir Warmansyah SIK. “Identitas oknum aparat diminta Kabid Propam NTB. Kami sudah mengirimnya,” katanya.
*Bin/Teta