Kabar Bima

Masyarakat Dapil II Usulkan Perda Kos-Kosan

363
×

Masyarakat Dapil II Usulkan Perda Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Semakin meningkatnya kasus asusila dan aborsi melibatkan penghuni rumah kos membuat masyarakat kian resah. Terutama masyarakat di Kecamatan Mpunda dan Rasana’e Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II. Untuk menekan terjadinya kasus serupa, masyarakat mengusulkan kepada Anggota DPRD Kota Bima agar segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rumah Kos atau Kos-Kosan.

Warga yang menghadiri Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil II. Foto: Ady
Warga yang menghadiri Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil II. Foto: Ady

Usulan itu disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat saat kunjungan reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil II, Selasa (22/9) sore di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci.

“Kami sangat prihatin sekaligus resah dengan kasus aborsi dan pembuangan bayi akhir-akhir ini. Kami mengusulkan kepada Anggota Dewan agar membuatkan payung hukum yang mengatur khusus soal kos-kosan. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terulang,” kata Agussalim, Purnawirawan TNI AD.

Pria yang juga Ketua RW di Monggonao ini juga menyampaikan usulan agar Legislatif memperjuangkan perbaikan drainase di Lingkungan BTN Pepabri, dan pengaspalan jalan di Gang Ponpes Al Husaini. Selain itu, keresahan soal maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) harus mendapat atensi serius semua pihak.

Usulan Perda Kos juga disampaikan Lurah Manggemaci, Bukhari. Ia pun mengaku prihatin terhadap kasus asusila dan aborsi melibatkan penghuni Kos belakangan ini. “Kami sudah lakukan pendataan dan silaturrahmi dengan penghuni kos. Perda khusus Kos-Kosan mohon dibuatkan dengan inisiatif Legislatif,” usulnya.

Aspirasi lain yang disampaikan Bukhari, yakni soal banyak gang di Manggemaci belum dihotmiks Pemerintah Kota Bima, pembayaran insentif Marbot Masjid, pembenahan Jembatan Gantung, keamanan sekitar Lapangan Manggemaci malam hari, pengelolaan parkir depan Convention Hall dan perbaikan drainase.

Sementara Ketua RW 02 Manggemaci, Ibrahim menyampaikan aspirasi soal dihapusnya pelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD). Padahal menurutnya, Bahasa Inggris sangat penting untuk menghadapi era global. “Kami mohon kepada DPRD memperjuangkan aturan penghapusan Bahasa Inggris ini direvisi kembali,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat, Hasan Abdul Kadir, mengusulkan agar DRPD memperjuangkan keberlanjutan pembangunan Masjid An Nur Monggonao. Hingga saat ini masjid tersebut belum sepenuhnya rampung meski sudah lama dibangun. “Kami mohon dukungan agar Tahun Anggaran 2016 diprioritaskan. Karena masjid berada di pinggir jalan protokol,” harapnya.

Ia juga mengusulkan agar Kelurahan Manggonao dan Manggemaci dibuatkan gapura seperti kelurahan lainnya. “Kami iri terhadap kelurahan lain. Ada tulisan gapura besar kelurahan. Sementara kita kelurahan di pusat kota tapi tidak ada. Masyarakat bukan tidak bisa swadaya membangun, tapi tidak bisa sebagus itu,” akunya.

Ketua DPRD Kota Bima, Fery Sofian dalam tanggapannya mengaku, usulan Perda Kos masih sulit diwujudkan karena kendala belum didukung payum hukum lebih tinggi. Saat ini kata dia, yang bisa dilakukan bersama, yakni meningkatkan pengawasan terhadap Kos-Kosan untuk mengeliminir tindak kejahatan.

“Kasus-kasus yang terjadi memang cukup mengiris hati, degradasi moral sangat besar. Kesiagaan kita sangat diperlukan. Elemen pemuda seperti Karang Taruna harus dilibatkan untuk mengamankan lingkungan,” tuturnya.

Sedangkan terkait kasus Curanmor lanjutnya, memang menjadi masalah krusial saat ini. Pelaku Curanmor semakin nekat, tidak membedakan lagi kendaraan siapa yang dicuri. Bahkan, kediaman Anggota TNI saja tak luput dari sasaran meski disimpan di dalam rumah.

Penyerahan bantuan alat olahraga dan kostum oleh dua srikandi DPRD Kota Bima Dapil II. Foto: Ady
Penyerahan bantuan alat olahraga dan kostum oleh dua srikandi DPRD Kota Bima Dapil II. Foto: Ady

“Soal aspal gang, yang penting bisa masuk alat berat. Buatkan suratnya dan sampaikan ke DPRD. Karna kami terbatas memantau semua wilayah mana yang belum. Kalau disampaikan saat ini, InshaAllah Tahun 2016 pasti jadi,” janjinya.

Kemudian soal penghapusan pelajaran Bahasa Inggris belum bisa diatur secara rinci. Tapi tidak menutup kemungkinan Legislatif bisa mendorong melalui Perda Inisiatif dan berkoordinasi dengan Dinas Dikpora. Dirinya sepakat komunikasi global menggunakan Bahasa Inggris sehingga keberadaannya mutlak diperlukan. Tentu menyeimbangkannya dengan pelajaran Bahasa Arab.

Kalau keberlanjutan Masjid An Nur lanjutnya, seingat dia pada periode DPRD sebelumnya Mantan Walikota Bima, Almarhum Nur Latif mengalokasikan bantuan anggaran besar. Setelah itu ada lagi bantuan pemerintah berikutnya.

“Kami mengerti Masjid jadi simbol persaudaraan masyarakat. Kebersihan dan kemegahan jadi cerminan. Di daerah tersebar ratusan masjid, kalau andalkan semua bantuan dari pemerintah tidak akan sanggup. Kalau ada bantuan pemerintah hanya stimulan. Sikap gotong royong diperlukan karena tanggungjawab sebagai muslim,” paparnya.

Usai menyerap aspirasi, Anggota DPRD Dapil II menyerahkan bantuan alat olahraga dan kostum untuk masyarakat Kelurahan Manggemaci dan Monggonao. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Perwakilan Anggota Dewan, Mutmainnah dan Selvy Novia Rahmayani.

*Ady