Kabar Bima

Bendahara Panwaslu Dijambret, Uang Rp 20 Juta Raib

332
×

Bendahara Panwaslu Dijambret, Uang Rp 20 Juta Raib

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Naas menimpa Bendahara Panwaslu Kabupaten Bima, Meri. Saat dirinya berangkat kerja, Selasa (15/12) sekitar pukul 11.00 Wita, tas dibawa serta dijambret pengendara sepeda motor.

Ilustrasi
Ilustrasi

Akibatnya, uang sebanyak Rp 20 juta bersama surat – surat penting yang ada di dalam tas raib dibawa pelaku yang menggunakan motor Satria FU berwarna Merah.

“Kejadiannya didepan Kafe Flamboyan Wadu Mbolo. Bendahara dari arah Kota Bima menuju Kantor Panwaslu di Kabupaten Bima, sementara penjambret juga dari arah Kota Bima,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah.

Kata dia, Meri saat itu berkendara sendiri, demikian juga pelaku jambret juga melaju dengan motor sedniri. Namun laju Bendahara yang mengendarai sepeda motor dengan pelan pelan dimanfaatkan pelaku untuk menarik tas milik Meri.

“Isi tas ada uang sekitar Rp 20 juta bersama Laptop. Untung saat itu Laptop jatuh, sementara tas beserta isinya raib bersama surat surat penting,” katanya dan menambahkan pihaknya sudah dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Barat.

*Bin