Kabar Bima

Tingkat Partisipasi Pemilih Kabupaten Bima di Bawah Standar

501
×

Tingkat Partisipasi Pemilih Kabupaten Bima di Bawah Standar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahapan pungut hitung dan rekapitulasi suara Pilkada 2018 serentak di NTB, khususnya di Kabupaten Bima berjalan aman dan damai. Namun masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi penyelenggara pemilihan karena tingkat partisipasi pemilih di bawah standar nasional.

Tingkat Partisipasi Pemilih Kabupaten Bima di Bawah Standar - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Berdasarkan data yang dirilis KPU melalui laman website infopemilu.kpu.go.id, angka partisipasi pemilih di Kabupaten Bima hanya mencapai 65,35 persen atau 234.132 dari total 358.268 pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27 Juni 2018 lalu. Sementara standar partisipasi pemilh secara nasional 72 persen.

Terkait rendahnya angka partisipasi pemilih ini, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin mengaku, KPU Kabupaten Bima sebagai penyelenggara teknis pemilu sebenarnya sudah cukup maksimal menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan hak pilih.

“Kami merasa KPU sudah cukup melakukan sosialisasi walaupun memang dalam pandangan kami KPU harus meningkatkan sosialisasi itu,” kata dia.

Namun menurunnya tingkat partisipasi kata dia, lebih disebabkan faktor lain. Salah satunya, pemilih muda usia mahasiswa banyak yang meningggalkan kampung halaman atau keluar daerah untuk mendaftar kuliah. Karena pemungutan suara bertepatan dengan pergantian tahun akademik baru perguruan tinggi.

“Ini tentu sulit dihindari. Belum lagi, pemilih muda yang keluar daerah pasti tidak sendiri untuk mendaftar kuliah, tetapi didampingi orangtua atau minimal keluarganya,” kata Junaidin disela menghadiri undangan DPRD Kabupaten Bima, Rabu (11/7) kemarin.

Menurutnya, KPU perlu mendesain sosialisasi yang tepat agar bisa mempengaruhi pikiran masyarakat. Sebab kalau yang dilakukan hanya begitu-begitu saja, dinilainya tidak ada perubahan dan hanya akan menghabiskan anggaran. Sosialisasi harus diformat dengan baik agar masyarakat bisa yakin bahwa pemilu itu memang penting.

“Diharapkan ke depan selain KPU, Bawaslu juga harus meningkatkan peran karena ini tanggungjawab bersama antara sesama penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Junaidin juga memberikan catatan sebagai bahan evaluasi KPU, yakni terkait daftar pemilih. Ke depan harus dimantapkan formatnya karena ia melihat masih banyak kelemahan. Seperti ditemukannya ada perubahan DPT yang ditetapkan dengan DPT yang diprint out pada saat pilkada.

Perubahan didominasi pada nomor urut, menyebabkan pemilih kesulitan mencari namanya dari yang sudah diumumkan dengan yang diprint out. Semua kecamatan ditemukan masalah serupa.

*Kahaba-03