Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar kegiatan perdana Program Pelopor Desa Demokrasi, Kamis 10 Oktober 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini dipusatkan di dua desa, yakni Desa Kalampa di Kecamatan Woha dan Desa Sai di Kecamatan Soromandi.
Di Desa Kalampa, kegiatan dipimpin Rizal Mukhlis, anggota KPU Kabupaten Bima yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas).
Sementara itu, di Desa Sai, kegiatan dipimpin oleh Abdurrahman, anggota KPU yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.
Acara pembukaan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Bima dan pemerintah desa yang ditunjuk sebagai lokus Program Pelopor Desa Demokrasi.
Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mendorong partisipasi politik yang lebih aktif dan berkualitas dari masyarakat desa dalam Pilkada 2024.
Sebanyak 25 kader dari setiap desa terlibat sebagai peserta kegiatan, masing-masing didampingi oleh satu fasilitator yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima.
Kader-kader ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak di desa masing-masing dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses demokrasi.
Selain itu, hadir pula dalam acara ini camat, kepala desa, serta perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing lokasi kegiatan.
Kehadiran para pejabat ini memperkuat sinergi antara pemerintah, KPU, dan masyarakat dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
KPU Kabupaten Bima berharap melalui program ini, partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan meningkat, dan masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab.
*Kahaba-01