Kota Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menerima kunjungan jajaran KPU Kota Bima dan Bawaslu Kota Bima, Kamis pagi 6 Februari 2024. Kunjungan tersebut berkaitan dengan penyerahan dokumen hasil rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih dalam Pilkada 2024.
“Ya, hari ini saya menerima kunjungan dari penyelenggara pemilu yang menyerahkan dokumen resmi hasil rapat pleno penetapan paslon terpilih,” ujar Syamsurih.
Setelah menerima dokumen tersebut kata dia, DPRD Kota Bima akan segera menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan agenda Rapat Paripurna. Banmus dijadwalkan akan dilaksanakan pada malam hari setelah dokumen diterima.
“Sesuai tata tertib dewan, setelah Banmus dilakukan, kita akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pasangan calon terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.
Setelah Rapat Paripurna sambungnya, DPRD Kota Bima akan mengirimkan hasil keputusan tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur NTB.
“Proses ini dilakukan secara marathon, karena sesuai aturan, kita hanya diberi waktu tiga hari setelah KPU menyerahkan dokumen ke dewan untuk menyampaikan hasil keputusan ke Mendagri,” jelas Syamsurih.
Syamsurih menambahkan, tahapan ini menjadi penting menuju penjadwalan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih oleh Kementerian Dalam Negeri.
*Kahaba-01