Kabar Kota Bima

Paripurna DPRD Kota Bima, Umumkan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

285
×

Paripurna DPRD Kota Bima, Umumkan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030, Jumat 7 Februari 2025, di ruang rapat utama DPRD Kota Bima. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih.

Foto bersama Wakil Wali Kota Bima terpilih Feri Sofiyan dengan jajaran DPRD Kota Bima usai paripurna. Foto: Ist

Pada rapat tersebut, Syamsurih menjelaskan, agenda utama Paripurna ke-5 tahun 2025 ini adalah penyampaian pengumuman resmi hasil penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima.

Pimpinan sidang kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, untuk membacakan isi Surat Keputusan KPU tentang penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Dalam pembacaan Keputusan KPU Kota Bima Nomor 4 Tahun 2025, disebutkan bahwa KPU menetapkan Paslon nomor urut 1, H A Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih dengan perolehan suara sebanyak 49.032 suara atau 51,01 persen dari total suara sah.

Syamsurih juga mengucapkan selamat kepada pasangan kepala daerah terpilih dan berharap kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Bima.

“Semoga dengan kepemimpinan yang baru ini, Kota Bima semakin maju dan bermartabat sesuai harapan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima terpilih, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, pejabat Forkopimda Kota Bima, pimpinan partai politik, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

*Kahaba-01