Kabar Bima

Dewan Belum Pegang LHP BPK, Monev pun tak Jelas

346
×

Dewan Belum Pegang LHP BPK, Monev pun tak Jelas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) DPRD Kota Bima pada masa sidang pertama Tahun 2016 dinilai tidak jelas. Sebab pedoman untuk mengevaluasi kinerja SKPD, tidak ada sama sekali.

Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima H. Armansyah. Foto: Bin

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, H. Armansyah, pedoman pihaknya melaksanakan Monev seperti LHP BPK tentang pengelolaan APBD, kemudian DPA Dinas dan Laporan Realisasi Anggaran dan belanja dan PAD.

“Hingga saat ini kami belum menerima LHP BPK. LHP tersebut mestinya sudah diterima oleh Ketua DPRD pada akhir Desember atau selambat – lambatnya awal Januari, dan semua anggota Dewan juga harus mengetahuinya,” kata duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu (27/1).

Bahkan, kata dia, SKPD – SKPD juga belum menyerahkan DPA kepada masing-masing Komisi. Padahal, DPA tersebut harus diserahkan ke tiap Komisi, sesuai bidang kerja masing-masing Komisi, agar bisa dilihat dan dikoreksi.

“Kita juga mau melakukan evaluasi dan monitaring, tidak bisa. Karena kami tidak memiliki acuan,” sesalnya.

Mengenai LHP, sambung H. Armansyah, mestinya sudah diserahkan oleh Sekretarit DPRD Kota Bima kepada masing-masing anggota Dewan. Namun Sekwan yang ditanya soal LHP, malah menjawab tidak tahu.

“Ini kan lucu, kita bekerja seoalh main – main dan tidak serius. Mau memulai koreksi darimana tiap SKPD yang kita datangi, jika tidak ada indikator dan acuan,” sorotnya.

*Bin