Kabupaten Bima, Kahaba.- Langkah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bima mengembalikan kerangka AMDAL jalan dua arah Niu didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Bima. Pasalnya, proyek yang bernilai fantastis tersebut mestinya tidak mengabaikan aturan dan mekanisme. (Baca. Kerangka AMDAL Jalan Dua Arah Niu, Kopi Paste)
Wakil Ketua DPRD kabupaten Bima Nukrah menilai, langkah BLH sudah tepat. Kerangka AMDAL yang memiliki banyak kejanggalan tidak semestinya harus diteliti lagi oleh Komisi AMDAL. “Untuk apa dilihat dan diteliti jika kerangka dokumen tersebut tidak berkualitas atau kopi paste,” sorotnya, Kamis (5/11).
Saat ditemui di ruang kerjanya, duta Partai Demokrat itu juga berharap agar BLH tetap bekerja profesional, tidak main mata dengan pihak ketiga demi meloloskan kerangka dokumen tersebut. “Ini menyangkut lingkungan, jadi BLH tidak boleh main – main,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, pihak ketiga mestinya bisa bekerja dengan baik. Bukan malah menyusun dokumen lingkungan itu saat proyek dikerjakan. “AMDAL itu dibuat sebelum proyek dilaksanakan. Apalagi ini menyangkut kegiatan menimbun laut, akan banyak kehidupan laut yang terganggu,” tambahnya.
*Abu