Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Muhamad Yamin menegaskan, Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 2 Kota Bima yang diduga aniaya siswa akan tetap diproses. Karena menganiaya dengan alasan apapun, tetap tidak bisa dibenarkan. (Baca. Lima Siswa SMAN 2, Diduga Dianiaya Guru)
“Masalah ini sudah kami tangani. Wakasek Kesiswaan juga dipanggil kemarin untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya, Kamis (5/11).
Kata dia, hasil klarifikasi masalah itu, pelaku membenarkan telah melakukan perbuatan tersebut. Namun Wakasek itu menampik tindakannya itu bukan penganiayaan, melainkan sekedar pukulan kasih sayang.
Dasar Wakasek memukul muridnya karena sudah sering kali ditegur akibat ulah dan kenakalannya. Kadang nongkrong depan sekolah mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita dan jarang masuk dalam kelas. Kalaupun ada di kelas, mereka acapkali tidur dan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Berulang kali ditegur, tapi tidak pernah dihiraukan. Akhirnya Wakasek bersikap demikian,” terangnya.
Meski sering dibina lewat Bimbingan Konseling (BK), bahkan orang tua mereka dipanggil, namun tak ada perubahan yang berarti. Siswa tersebut tetap saja berulah.
Ditanya soal laporan masalah ini hingga ke Polisi, Yamin menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Kendati keinginan Dinas Dikpora masalah itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
*Deno