Kabar Bima

Sekda Usir Wartawan, Dewan Pertanyakan Penghargaan Keterbukaan Informasi

346
×

Sekda Usir Wartawan, Dewan Pertanyakan Penghargaan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Insiden pengusiran wartawan yang hendak meliput oleh Sekda Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, mendapat kecaman dari anggota DPRD Kabupaten Bima. Pengusiran itu tidak semestinya dilakukan, apalagi oleh pejabat tertinggi di Kabupaten Bima. (Baca. Hendak Meliput, Sekda Usir Wartawan)

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhlis. Foto: Ady
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhlis. Foto: Ady

“Kami di lembaga Legislatif sangat menyayangkan pengusiran tersebut. Sekda ko’ seperti orang yang tidak tahu pekerjaan wartawan dan tak tahu tupoksi,” sesalnya, Selasa (2/2). (Baca. Usir Wartawan, Bupati Tegur Sekda)

Kejadian itu, menurut dia, justeru sangat bertolak belakang dengan penghargaan yang telah diperoleh Pemerintah Kabupaten Bima melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah mencatatkan diri sebagai peraih pelayanan publik tentang transparansi pelayanan informasi di tingkat Provinsi NTB sepanjang tiga tahun terakhir. (Baca. PPID Kabupaten Bima Raih Juara I Keterbukaan Informasi NTB)

“Saya mempertanyakan penghargaan itu, jika Sekda menunjukan sikap yang tidak ingin kegiatannya diliput oleh Media. Sekda telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Menurut dia, mestinya Sekda HM. Taufik HAK tahu dan mengerti bahwa Pers itu pilar keempat demokrasi. Karena jika tidak ada media, maka informasi pembangunan Pemerintah tidak akan mudah diakses oleh masyarakat.

Untuk itu, ia sebagai mantan wartawan mengaku kecewa dengan tindakan Sekda tersebut. Sikapnya telah merusak tatanan penyelenggaraan Pemerintah. “Kalian bayangkan saja, jika tidak ada media, akan jadi apa dunia ini,” tambahnya.

*Eric