Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekda Kabupaten Bima HM. Taufik HAK, Rabu (21/1) melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Lapangan kantor Kecamatan Lambu. Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat Kecamatan setempat.
Sekda dalam arahannya mengatakan, Sekdes yang telah diambil sumpah jabatan harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam membantu Kepala Desa, dalam menjalankan roda pemerintah, serta dapat melayani warga masyarakat.
“Keberadaan Sekdes memegang peranan yang sangat penting, karena Sekdes melaksanakan alokasi dana desa / APBDes Desa, sehingga dituntut untuk bekerja ekstra dalam rangka menunjang keberadaan desa itu sendiri,” ujarnya melalui Kabag Humas dan protocol Setda M. Chandra Kusuma.
Kata dia, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014, kedepan Kepala Desa dan Aparatur Pemerintah Desa melaksanakan anggaran yang cukup besar. Maka, harapannya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan unsur Pemerintah Kecamatan dapat mengelola dana tersebut demi kebutuhan sarana dan prasarana dan membangun Desa.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai tugas pokok dan fungsi, dalam rangka menjalankan administrasi Desa yang bersih,” katanya .
Sementara itu, Camat Lambu H. Mustafa juga berharap Sekdes dan aparatur yang menangani bidang pemerintahan dan bidang umum yang dilantik bisa bekerja dengan baik, membantu tugas – tugas kepala desa, untuk membangun desa. “Kalian ujung tombak Pemerintahan Kecamatan dan Desa,” tuturnya.
Adapun Sekdes Kecamatan Lambu yang dilantik yaitu Sekdes Simpasai Abdul Azis, Sekdes Lambu Asrin, Sekdes Lanta Barat Sakti Muliadin, Sekdes Nggelu Juriati, Sekdes Melayu Arif, serta Sekdes Kaleo Erfin.
*Bin/Hum