Kota Bima, Kahaba.- Kepolisian Resort Bima Kota kembali menggencarkan razia untuk menekan angka kejahatan melalui operasi yang dinamakan Operasi Bina Kusuma Gatarin (BKG). Hasilnya, selama dua hari terakhir razia Polres setempat berhasil mengamankan Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam) dari pengendara.
Selain itu, dari razia ini Aparat Kepolisian juga mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hasi curian karena tidak dilengkapi dengan surat-surat alias motor bodong. Operasi ini telah dimulai pada Tanggal 26 Maret dan akan berakhir 8 April 2016 mendatang.
Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol H Nurdin mengatakan, razia akan dilakukan setiap hari, baik siang hari ataupun malam hari. Lokasi razia ditargetkan pada beberapa titik. Seperti hari kemarin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rasana’e Timur.
Operasi tersebut kata dia, merupakan bagian dari antisipasi Kepolisian untuk menekan kejahatan, khususnya curanmor yang marak terjadi. Setiap operasi, pihaknya menurunkan personil dari Sat Sabhara, Unit Provos, Sat Lantas dan Anggota Polsek Rasanae Barat.
“Bagi pengendara yang didapati membawa senpi, sajam dan kendaraan bodong akan kami berikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku,” tegas H Nurdin ditemui di lokasi razia, Rabu (30/3) malam.
Mereka telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagian besar oknum diakui, berasal dari luar Kota Bima.
“Kami berharap operasi ini dapat mengungkap sindikat ataupun residivis curanmor berkeliaran di wilayah Kota Bima. Karena aksi curanmor sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.
*Deno