Kabupaten Bima, Kahaba.- Memastikan situasi aman dan damai di area wisata Pemandian Madapangga, Polsek Madapangga dibantu 25 personil Polres Bima mengamankan sebilah parang dan beberapa minuman keras di area wisata, Jumat (7/6) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, di lokasi wisata alam Desa Ndano Kecamatan Madapangga terdapat sekelompok pemuda yang sedang menikmati minuman keras jenis Bir dan Arak. Untuk menghindari adanya kekacauan akibat pengaruh miras tersebut, personil gabungan langsung mendatangi tempat duduk para pemuda dan menyita minuman haram itu.
“Selain miras, kami juga menyita parang milik para pemuda tersebut,” ujarnya.
Kata Hanafi, setelah menyita semua miras, anggota langsung menumpahkannya di tanah. Polisi juga mengimbau agar para pemuda dan pengunjung wisata untuk tidak mengonsumsi narkoba dan segala jenis minuman keras, karena sangat berbahaya dan menimbulkan terjadinya kriminal.
“Kami imbau masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” imbaunya
*Kahaba-05