Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran RSUD Bima menggelar konferensi pers hasil tes DNA anak yang tertukar oleh Mabes Polri, Rabu (09/11). Hasilnya, 99,99 persen secara biologis DNA bayi tersebut anak dari Subagio.
“Ini hasil tes DNA dari mabes Polri. Hasilnya 99,99 persen anak ini anaknya Subagio,” ujar Kabid Pelayanan RSUD Bima Heru joko S sembari menunjukan secarik kertas hasil tes DNA tersebut.
Dengan adanya hasil tes DNA dari Mabes Polri, kata dia, maka penyelidikan kasus yang dilaporkan Subagio itu dihentikan. Sebab secara ilmiah, hasil tes DNA itu menunjukan anak tersebut buah hati Subagio.
Heru juga mengaku, daro proses kasus ini pihak RSUD Bima telah dirugikan. Karena nama institusi sudah dicemarkan, rencana menuntut balik akan dikoordinasikan dengan Direktur RSUD Bima dan Bupati.
*Deno