Kota Bima, Kahaba.- KPU Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 di ruang rapat Kantor KPU, Rabu (8/3). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Dukcapil, Pimpinan DPRD Kota Bima para Camat dan pekerja media.
Ketua KPU Kota Bima Bukhari dalam sambutannya menjelaskan, pada tahun 2016 lalu KPU juga melakukan kegiatan yang sama. Kegiatan tersebut dimaksud untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres pada tahun 2019.
Menurutnya, pada Pilkada berikutnya, data pemilih terakhir menjadi satu-satunya acuan untuk pemilu berikut. Merespon ketentuan itu, data pemilih yang juga menjadi malapetaka dan menjadi landasan para calon untuk menggugat hinga ke MK. KPU tidak ingin persoalan DPT kembali menjadi persoalan dan membawa musibah untuk penyelenggaraan Pilkada.
Maka dari itu, kegiatan tersebut menjadi cara untuk memisahkan data. Mana yang bisa memilih atau tidak. Seperti warga yang sudah meninggal, kemudian masih tercatat dalam DPT. Kemudian, warga pindah masuk dan pindah keluar, juga warga yang menikah sebelum usia 17 tahun.
“Ini kami lakukan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan tanpa ada cacat, dan tidak ada musibah yang mengikutinya,” jelasnya.
Diakui Bukhari, merespon keluhan data pemilih yang tidak valid, KPU terus melakukan pemutakhiran berkelanjutan, dengan berkoordinasi dengan Instansi dan elemen terkait. Dengan harapan, ada dukungan berbagai pihak untuk suksesnya pendataan dan pemutakhiran. Sehingga tersusun daftar pemilih yang akurat, komperehensif dan termutakhir. Kemudian terdaftarnya pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap untuk. Pilkada 2018.
Sambung Bukhari, pemutakhiran data pemilih juga berdasarkan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh pemerintah dengan memperhatikan data terakhir seperti, Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan serta menetapkan sebagai daftar pemilih.
Sementara sumber data yang biasa digunakan yakni, warga Kota Bima, Dinas Dukcapil, Kelurahan se-Kota Bima, KUA se-Kota Bima, Polres Bima Kota dan Kodim 1608 Bima. Sehingga total DPT pada Pilpres 2014 sebanyak 104.350.
Bukhari kembali berharap, kegiatan Rakor Pendataan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 ini memberikan gambaran peningkatan dan penurunan jumlah pemilih sampai pada tahun 2017 berdasarkan informasi perubahan serta pergerakan data penduduk yang memiliki hak pilih, baik penduduk yang meninggal, pindah domisili, terjadi perubahan status dari TNI dan Polri menjadi sipil dan data perubahan lainnya.
*Kahaba-01