Kota Bima, Kahaba.- Menyikapi surat pernyataan mosi tidak percaya sejumlah guru SMPN 6 Kota Bima yang dinilai otoriter dalam mengambil sikap dan kebijakan, DPRD Kota Bima melalui Komisi I membidangi pendidikan telah turun langsung ke sekolah guna mengecek kebenarannya. (Baca. Kepala SMPN 6 Dituding Otoriter, Puluhan Guru Kirim Surat ke Dikbud dan Dewan)
Berdasarkan hasil tinjau langsung di sekolah dan bertemu langsung dengan 57 guru yang telah melayangkan surat, kemudian turut diikuti Kepala SMPN 6 Kota Bima Arif Wahidin. Kesimpulan sementara dewan, kepala sekolah setempat dalam bersikap dinilai arogan dan otoriter.
“Seluruh 57 guru menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Arif Wahidin. Semenjak memimpin jarang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran guru,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Taufik HA. Karim, Jumat (10/3).
Karena sedikitnya komunikasi dan koordinasi tersebut kata duta PPP itu, baik itu sistem pengelolaan anggaran dan program sekolah dilakukan tanpa adanya konsultasi dengan guru setempat. Sehingga terkesan bekerja sendiri, tanpa ingin melibatkan pihak guru lain.
“57 guru telah menyatakan sikap, bahwa Kepala SMPN 6 bersikap arogan dan otoriter selama menjadi pemimpin,” katanya.
Taufik juga mengaku, saat itu pihaknya menanyakan perihal protes guru kepada Kepala SMPN 6. Hasilnya, kepala sekolah tersebut membantah tudingan guru setempat, dan mengaku telah bekerja sesuai dengan aturan.
“Ada pendapat saling membenarkan diri antara guru dan kepala sekolah. Hasil pertemuan ini akan dibahas kembali ditingkat komisi I, untuk diambil kesimpulan akhir,” jelasnya.
Ditambahkan Taufik, pihaknya meminta agar masalah ini cepat diselesaikan. Jika terus dibiarkan, maka akan berdampak pada iklim pendidikan. Dalam waktu dekat juga Komisi I akan mengambil sikap, dan mengeluarkan rekomendasi untuk disampaikan kepada kepala daerah dan Dikbud Kota Bima.
“Ini harus disikapi serius, bila tidak 57 guru akan mogok mengajar. Siswa pun akan menjadi korban,” tandasnya.
*Kahaba-04