Kota Bima, Kahaba.- Mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api, HP hingga Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan), petugas Rutan Bima memeriksa secara ketat pengunjung yang datang menjenguk keluar dan kerabat yang tersandung kasus pidana.
Kepala Rutan Kelas B Bima H. Abdul Halik mengatakan, pemeriksaan ini bukan saja berlaku pada pengunjung. Bahkan petugas yang datang dan dirinya sebagai pimpinan juga takluput dari pemeriksaan. Karena masuknya barang terlarang, bisa saja lewat siapapun.
“Untuk itu kami memberlakukan pemeriksaan secara ketat pada siapa saja, karena pemeriksaan ini kewajiban,” tegasnya, Kamis (13/4).
Halik juga menghimbau agar para pengunjung yang datang untuk tidak membawa masuk barang terlarang, karena itu melanggar hukum.
“Kami lakukan hal ini agar warga Rutan yang kami bina jauh dan bersih dari Narkoba dan barang terlarang lain,” ujarnya.
*Kahaba-05