Kabar Bima

Rutan Bima Salurkan Bantuan Paket Kemenkumham untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

445
×

Rutan Bima Salurkan Bantuan Paket Kemenkumham untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan. Selain angka kematian yang terus bertambah, jumlah kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran juga semakin meningkat.

Rutan Bima Salurkan Bantuan Paket Kemenkumham untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 - Kabar Harian Bima
Kepala Rutan Bima M Saleh saat menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19. Foto: Ist

Kepala Rutan Bima M Saleh menjelaskan, terhadap kondisi ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Bima. Agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi.

Saleh mengutip pemaparan Menkumham Yasonna H Laoly, kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya, Kamis (29/7).

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

“Paket bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu,” sebutnya.

Di Bima sambung Saleh, Rutan Bima juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’ yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia yang dilaksanakan melalui teleconference, dan dihadiri ASN Rutan Bima Serta Dharma Wanita Persatuan Rutan Bima.

Pihaknya memberikan paket bantuan kepada masyarakat yang terdampak yakni para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya melalui hasil jualan, serta masyarakat yang terdampak langsung atau yang sudah terpapar Covid-19, hingga menyulitkan mereka untuk beraktifitas seperti biasa.

“Walaupun paket sembako dan multivitamin yang kami berikan tidak seberapa, semoga dapat membantu masyarakat yang terdampak langsung,” harap Saleh.

*Kahaba-01