Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi pemberitaan soal dugaan kelalaian petugas medis yang menyebabkan bayi meninggal di RS PKU Muhammadiyah Bima, Wakil Direktur (Wadir) RS setempat Imran Syafrudin menyampaikan sampaikan sejumlah jawaban. (Baca. Diduga Kelalaian Pihak Medis PKU Muhammadiyah, Bayi Meninggal Dunia)
Mengawali jawaban soal itu, Imran lebih awal menyampaikan rasa turut berduka kepada keluarga Jurianto, atas musibah yang menimpa. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan ketabahan.
Soal penanganan kata dia melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Kahaba.net, penanganan pasien yang dimaksud secara intensif dilakukan oleh tenaga bidan dan dikonsul ke dokter umum, serta dilanjutkan ke dokter spesialis kandungan dan telah dilakukan tindakan atau pelayanan, sesuai dengan standar prosedur operasional yang berlaku.
“Tenaga bidan maupun dokter pemberi pelayanan pada saat yang bersangkutan dirawat selalu ada di rumah sakit,” ujarnya.
Berkaitan dengan adanya upaya lanjutan yang ditempuh oleh keluarga Jurianto, pihaknya menghormatinya.
*Kahaba-01